Penetapan Titik Nol Pembangunan TPS3R Desa Agung Jaya Dilaksanakan, Wujud Nyata Komitmen Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

30 Juli 2025
Administrator
Dibaca 47 Kali
Penetapan Titik Nol Pembangunan TPS3R Desa Agung Jaya Dilaksanakan, Wujud Nyata Komitmen Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Agung Jaya, 18 Juli 2025 — Pemerintah Desa Agung Jaya resmi menetapkan titik nol pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) pada Kamis, 18 Juli 2025. Kegiatan ini menandai dimulainya pembangunan fasilitas pengelolaan sampah terpadu yang diharapkan mampu menjawab tantangan pengelolaan limbah rumah tangga di wilayah tersebut.

Acara penetapan titik nol dihadiri oleh Kepala Desa Agung Jaya, perangkat desa, perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten, tokoh masyarakat, serta sejumlah warga. Dalam sambutannya, Kepala Desa Agung Jaya menyampaikan bahwa pembangunan TPS3R merupakan bagian dari komitmen pemerintah desa dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

“Kami menyadari pentingnya pengelolaan sampah yang baik. TPS3R ini bukan hanya bangunan, tetapi simbol keseriusan kita dalam menjaga lingkungan hidup,” ujar Kepala Desa.

Proyek ini mendapat dukungan dana dari program pemerintah pusat dan didampingi oleh tenaga teknis dari Dinas Lingkungan Hidup. TPS3R akan dibangun di lahan milik desa seluas kurang lebih 800 meter persegi, dan ditargetkan rampung dalam waktu tiga bulan.

Keberadaan TPS3R nantinya akan memungkinkan pemilahan dan pengolahan sampah organik maupun anorganik secara mandiri oleh masyarakat. Dengan sistem 3R (Reduce, Reuse, Recycle), volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA) diharapkan dapat berkurang secara signifikan.

Tokoh masyarakat yang turut hadir menyambut baik pembangunan ini. Menurutnya, peran serta warga akan menjadi kunci utama keberhasilan pengoperasian TPS3R ke depan.

Penetapan titik nol ini sekaligus menjadi momentum edukatif bagi masyarakat tentang pentingnya peran aktif dalam pengelolaan sampah berbasis lingkungan.